Petugas Dishub Hapus Tulisan 'Parkir Gratis' di Minimarket (Tangkapan Layar)
Bendera Pojok - Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) menghapus tulisan "Parkir Gratis" di salah satu minimarket modern menjadi viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 57 detik tersebut, terlihat petugas Dishub menghapus tulisan "Parkir Gratis" yang ditempel di depan minimarket menggunakan cat pilok berwarna putih.
Video ini mendapat banyak perhatian dan komentar dari warganet.
Tanggapan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat
Baca Juga: Kawin Tangan: Duet Maut Reza Rahadian dan Mikha Tambayong Mengguncang Layar
Menanggapi video viral tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Fathurahman, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
"Kami atas nama dinas menyampaikan minta maaf atas ketidaknyamanan siapa pun itu, terkait video yang beredar viral," kata Fathurahman saat dikonfirmasi media pada Senin, 1 Juni 2024.
Fathurahman mengonfirmasi bahwa petugas berseragam dalam video tersebut memang merupakan petugas Dishub Lombok Barat.
Ia menjelaskan bahwa lokasi retail modern dalam video tersebut adalah objek retribusi di bawah pengelolaan dan pengawasan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat.
Baca Juga: Adegan Intim Reza Rahadian dan Mikha Tambayong di 'Kawin Tangan', Izin Dulu ke Deva Mahenra
"Lokasi yang dimaksud sebelumnya sejak awal menjadi objek retribusi, sudah ada petugasnya sudah ada juru parkirnya," terang Fathurahman.
Penjelasan Mengenai Objek Retribusi
Fathurahman menegaskan bahwa karena lokasi tersebut sudah menjadi objek retribusi dan target penerimaan retribusi daerah, penertiban seperti ini penting dilakukan.
"Tentu akan berdampak jika hal tersebut tidak ditertibkan," jelasnya. Ia juga menyebutkan bahwa lokasi retail modern yang viral berada di daerah Labu Api, Terong Tawah, Kabupaten Lombok Barat.
Proses Koordinasi dengan Pengelola Retail
Sebelum melakukan penghapusan tanda parkir gratis, Fathurahman memastikan bahwa petugas telah berkoordinasi dengan pengelola retail modern.
"Munculnya ini yang viral ini yang kita sendiri tidak tahu siapa gitu, tiba-tiba seperti ini," kata Fathurahman.
Ia menjelaskan bahwa perlakuan terhadap parkir di retail modern sama dengan toko-toko lainnya karena termasuk parkir tepi jalan yang memerlukan izin pengelolaan, baik dikelola sendiri maupun oleh pemerintah.
Baca Juga: Waspada Gangguan Gaib! 5 Tanda Kehadiran Jin di Rumah Orang dengan Weton Tulang Wangi
Upaya Penertiban yang Lebih Luas
Fathurahman juga menyatakan bahwa Dishub Lombok Barat akan mulai menertibkan parkir khusus yang dikelola oleh masyarakat.
"Ini banyak sekali menarik bayaran tetapi tidak ada retribusi apalagi izin, nah ini akan kita atur ke depan supaya tertib," tegasnya.
Saat ini, ada sekitar 300 juru parkir resmi yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat dengan tarif parkir resmi untuk sepeda motor sebesar Rp 1.000 dan untuk mobil sebesar Rp 2.000.
Baca Juga: Weton Tulang Wangi: Keistimewaan, Ciri-ciri, dan Daftar Pemiliknya Menurut Primbon Jawa
Video viral yang memperlihatkan petugas Dishub Lombok Barat menghapus tulisan "Parkir Gratis" telah memicu berbagai reaksi di media sosial.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Barat telah memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas insiden tersebut.
Mereka menegaskan pentingnya penertiban objek retribusi untuk memastikan keteraturan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Upaya penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban parkir di wilayah tersebut.(*)
Disclaimer: Temukan berita terkini yang informatif digenggaman Anda dengan ikuti kami di Google News Bendera Pojok!